Berdasarkan Konferensi Kepramukaan Sedunia pada tahun 1924 yang bertempat di Kopenhagen, Denmark. Menyatakan bahwa kepramukaan mempunyai tiga sifat yaitu :
1. Nasional, artinya kepramukaan itu diselenggarakan di masing masing negara disesuaikan dengan kebutuhan masing masing negara tersebut.
2. Internasional, artinya kepramukaan harus dapat mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antar sesama anggota pramuka (pandu) dan sesama manusia.
3. Universal, artinya kepramukaan itu dapat berlaku untuk siapa saja serta dapat diselenggarakan dimana saja.
Sifat Sifat Kepramukaan Indonesia Berdasarkan AD/ART
1. Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, mandiri, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
2. Gerakan Pramuka bukan organisasi sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasi sosial politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
3. Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing masing serta beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.