Dalam sistem pendidikan nasional, terdapat dua jalur pendidikan, yaitu:
- Jalur pendidikan sekolah, adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
- Jalur pendidikan luar sekolah, adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
- Pendidikan formal;
- Pendidikan non formal;
- Pendidikan informal.
Ditinjau dari lingkungan hidup manusia, maka terdapat tiga lingkungan pendidikan yaitu :
- Lingkungan pertama dan utama adalah lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang dapat bersifat mendidik.
- Lingkungan kedua adalah lingkungan sekolah yang tugas utamanya adalah melaksanakan program-program pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau latihan).
- Lingkungan ketiga adalah lingkungan masyarakat yang bersifat mendidik: Gerakan Pramuka, Palang Merah Remaja, dan sebagainya.
Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Gerakan pramuka merupakan gerakan (lembaga) pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi) pendiidkan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan disekolah pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan yang lain yang pelaksanaannya menggunakan prinsip dasar pendiidkan kepramukaan dan metode pendidikan kepramukaan; di alam terbuka (Out Door Activities), dan sekaligus dapat menjadi upaya "Self Education" bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/Pramuka sendiri.
Pendidikan dalam gerakan pramuka diartikan secara luas adalah suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik dia sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.