Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
1. Nasional
Organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
2. Internasional
Organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina, dan mengembangkan rasa persaudaraan, dan persahabatan antara sesama Pandu, dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
3. Universal
Kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja